Kelurahan/LembangUsulanLokasiVolumeRangking
Row:1 Cell:1Row:1 Cell:2Row:1 Cell:3Row:1 Cell:4Row:1 Cell:5
Row:2 Cell:1Row:2 Cell:2Row:2 Cell:3Row:2 Cell:4Row:2 Cell:5
Row:3 Cell:1Row:3 Cell:2Row:3 Cell:3Row:3 Cell:4Row:3 Cell:5
Row:4 Cell:1Row:4 Cell:2Row:4 Cell:3Row:4 Cell:4Row:4 Cell:5
Row:5 Cell:1Row:5 Cell:2Row:5 Cell:3Row:5 Cell:4Row:5 Cell:5
Row:6 Cell:1Row:6 Cell:2Row:6 Cell:3Row:6 Cell:4Row:6 Cell:5
Row:7 Cell:1Row:7 Cell:2Row:7 Cell:3Row:7 Cell:4Row:7 Cell:5
Row:8 Cell:1Row:8 Cell:2Row:8 Cell:3Row:8 Cell:4Row:8 Cell:5
Row:9 Cell:1Row:9 Cell:2Row:9 Cell:3Row:9 Cell:4Row:9 Cell:5
Row:10 Cell:1Row:10 Cell:2Row:10 Cell:3Row:10 Cell:4Row:10 Cell:5
Row:11 Cell:1Row:11 Cell:2Row:11 Cell:3Row:11 Cell:4Row:11 Cell:5
Row:12 Cell:1Row:12 Cell:2Row:12 Cell:3Row:12 Cell:4Row:12 Cell:5
Row:13 Cell:1Row:13 Cell:2Row:13 Cell:3Row:13 Cell:4Row:13 Cell:5
Row:14 Cell:1Row:14 Cell:2Row:14 Cell:3Row:14 Cell:4Row:14 Cell:5
Row:15 Cell:1Row:15 Cell:2Row:15 Cell:3Row:15 Cell:4Row:15 Cell:5
Row:16 Cell:1Row:16 Cell:2Row:16 Cell:3Row:16 Cell:4Row:16 Cell:5
Row:17 Cell:1Row:17 Cell:2Row:17 Cell:3Row:17 Cell:4Row:17 Cell:5
Row:18 Cell:1Row:18 Cell:2Row:18 Cell:3Row:18 Cell:4Row:18 Cell:5
Row:19 Cell:1Row:19 Cell:2Row:19 Cell:3Row:19 Cell:4Row:19 Cell:5
Row:20 Cell:1Row:20 Cell:2Row:20 Cell:3Row:20 Cell:4Row:20 Cell:5
Row:21 Cell:1Row:21 Cell:2Row:21 Cell:3Row:21 Cell:4Row:21 Cell:5

Created with the HTML Table Generator

UPK Kec. Mengkendek salurakan Rp.257 Juta untuk 5 kelompok SPP

MAD Ssosialisasi merupakan salah satau tahapan yang harus dilalui dalam kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan. 
MAD sosialisasi merupakan pertemuan antar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan serta untuk menentukan kesepakatan-kesepakatan antar desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan. 

Kecamatan Mengkendek, yang telah memasuki tahun ke-sepuluh pelaksanaan PNPM - Mandiri Perdesaan hari ini (24/11), menyelenggarakan kegiatan MAD Sosialisasi yang dirangkaikan dengan kegiatan MAD Perguliran SPP (Simpan Pinjam Khusus Perempuan). 
Kegiatan MAD Sosialisasi Tahun Anggaran 2014 dan MAD Perguliran SPP ini secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Lembang/Kelurahan (BKAL/K) Kec. Mengkendek H. Muchtar Andilolo. 
Nampak hadir dalam kegiatan tahunan ini, Fastekab PNPM-MPd kab. Tana Toraja M. Iqbal, ST yang didampingi oleh Asisten Faskab PNPM - MPd Kab. Tana Toraja, Syafaruddin, SP, Fasilitator Pemberdayaan Kec. Mengkendek Ir. Amiruddin, Fasilitator Teknik Kec. Mengkendek, Yohanis Cyes Yantho, ST, Penanggungjawab Oeprasional Kegiatan Kec. Mengkendek, Sriyuthi Andilolo, SP, serta tim Verifikasi. 

Ketua BKAL/K Kec. Mengkendek, H. Muchtar Andilolo dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang pada intinya mengingatkan kepada para peserta musyawarah tentang urgensi MAD Sosialisasi ini. ”Tujuan pertemuan ini, paling tidak kita mendapatkan informasi pokok tentang PNPM-MPd ditingkat desa, yang meliputi tujuan, prinsip-prinsip, kebijakan, pendanaan, organisasi, proses dan prosedur yang dilakukan,” Tandasnya. 
"Penjelasan mengenai tujuan pelaksanaan MAD Sosialisasi ini nantinya akan dijelaskan secara lebih terperinci oleh ibu PjO Kec. Mengkendek."tambahnya. 

Sementara itu, PjOK Kec. Mengkendek, Sriyuthi Andilolo, SP, menjelaskan tujuan dari pada pelaksanaan MAD Sosialisasi ini.
"Selain hal - hal yang telah disampaikan oleh ketua BKAL/K tadi, hal lain yang perlu diketahui adalah bahwa tujuan lain daripada pelaksanaan MAD Sosialisasi ini adalah Menyepakati dan menetapkan aturan dan sanksi-sanksi yang harus diterapkan dalam pelaksanan PNPM Mandiri Perdesaan, Menyepakati jadwal kegiatan musdes sosialisasi, pelatihan KPMD dan MAD prioritas usulan."Ungkap PjO Kec. Mengkendek yang akrab disapa Yuthi. 
Di tempat yang sama, Asisten Faskab PNPM-MPd Kab. Tana Toraja, Syafaruddin, SP mengatakan bahwa MAD Perguliran ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan daftar kelompok SPP yang akan mendapatkan pinjaman dana bergulir Kecamatan Mengkendek yang akan menggulirkan dana SPP senilai Rp257 juta kepada 5 kelompok. 
"MAD Perguliran pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan MAD Penetapan Usulan/Pendanaan. Hanya saja keputusan pendanaan MAD Perguliran mengacu kepada hasil verifikasi terhadap proposal yang diajukan oleh Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP)." Kata Syafar. 
"Saat ini dana milik masyarakat yang ada dalam rekening UPK adalah sebesar Rp.1,5 M. Saya berharap agar dana milik masyarakat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat." Tambahnya. 
Ditambahkannya bahwa Tujuan perguliran sendiri adalah untuk menjamin pelestarian dan pengembangan dana PNPM-MPd yang digunakan untuk modal usaha ekonomi, sehingga menjadi dana abadi yang dapat dimanfaatkan secara terus-menerus oleh masyarakat kec. Mengkendek, khususnya masyarakat miskin.(Fd Amry)